Kelebihan hak cipta dan hak paten
Dengan adanya hak cipta dan hak yang dipatenkan , akan membuat para pembuat dan pencipta untuk membuat temuan-temuan terbaru yang dapat berguna untuk semua orang, dan memiliki nilai ekonomis penjualan bagi yang membuat dan dapat mematenkannya menjadi milik pencipta agar orang lain tidak meniru atau memplagiat. Dengan mematenkan barang ciptaan , akan mematenkan bahwa barang tersebut telah ada dalam Undang-undang hak paten dalam HAKI.
Kekurangan hak cipta dan hak paten
Barang ciptaan yang sudah dipatenkan biasanya sudah menjamur penjualannya , dan harganya sudah memiliki nilai ekonomis harga jual. Karena harga jualnya yang tinggi,maka pembajakan atau pembuatan barang tiruan,menjadi banyak dikarenakan harga yang begitu mahal. Dan membuat konsumen beralih , tanpa memikirkan kualitas tetapi harga. Bahkan ada juga yang menawarkan tanpa dipungut bayaran atau gratis.
Dan juga proses untuk mematenkan yang sulit atau dipersulit dikarenakan banyak permintaan yang harus disanggupi dari atas dasar permohonan dan memenuhi persyaratan administratif dan subtantif sebagaimana diatur dalam Undang-undang , terutama dalam pembayaran administrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar