Selasa, 24 Mei 2011

WEB PEMERINTAH KOTA SUKABUMI






WEB PEMKOT SUKABUMI menurut saya , memiliki latar yang baik dengan warna hijau, dan isi tampilan yang juga menarik.dan juga terdapat foto dari Walikota dan Wakil Walikota yang merupakan tampilan pertama dari menu homenya.

Dilihat dari semua segi memiliki banyak ikon-ikon yang menampilkan dari tentang kota, pemerintahan, industri, informasi umum dan masih banyak lainnya , yang sangat berguna dan bermanfaat.Dari setiap ikon memiliki konten-konten yang menjelaskan ditiap menu ikon. Dan menjelaskan disetiap detailnya yang langsung bisa dilihat. Dari tampilan mengutamakan warna hijau sebagai latar background,dan cukup sederhana ,tertata rapih , memudahkan dalam melihat info-info penting didalamnya dan menonjolkan tentang informasi penting. Informasinya pun terupdate dengan baik , yang diupdate setiap harinya.

Nilai tambah dari website ini adalah dengan disertakannya nomor sms Walikota yang ada di menu utama. Yang berarti Walikota siap menerima sanggahan, masukan, tanggapan, kritikan dan bersikap open publik.Terdapat juga berbagai artikel yang dihimpun untuk menjadi informasi pemberitahuan yang bemanfaat untuk berbagai hal. Dalam pemberitaan kota menampilkan berita terkini yang sudah diupdate , dan merampung semua daftar berita secara tersusun berdasarkan waktu dan tanggalnya sehingga memudahkan melihat berita terkini yang terbaru dan mejabarkan agenda-agenda yang dilakukan untuk kota Sukabumi .

Referensi dari website Pemkot :
http://www.sukabumikota.go.id

Jumat, 20 Mei 2011

Kelebihan dan Kekurangan Hak Cipta dan Hak Paten

Kelebihan hak cipta dan hak paten

Dengan adanya hak cipta dan hak yang dipatenkan , akan membuat para pembuat dan pencipta untuk membuat temuan-temuan terbaru yang dapat berguna untuk semua orang, dan memiliki nilai ekonomis penjualan bagi yang membuat dan dapat mematenkannya menjadi milik pencipta agar orang lain tidak meniru atau memplagiat. Dengan mematenkan barang ciptaan , akan mematenkan bahwa barang tersebut telah ada dalam Undang-undang hak paten dalam HAKI.  

Kekurangan hak cipta dan hak paten

Barang ciptaan yang sudah dipatenkan biasanya sudah menjamur penjualannya , dan harganya sudah memiliki nilai ekonomis harga jual. Karena harga jualnya yang tinggi,maka pembajakan atau pembuatan barang tiruan,menjadi banyak dikarenakan harga yang begitu mahal. Dan membuat konsumen beralih , tanpa memikirkan kualitas tetapi harga. Bahkan ada juga yang menawarkan tanpa dipungut bayaran atau gratis.  
Dan juga proses untuk mematenkan yang sulit atau dipersulit dikarenakan banyak permintaan yang harus disanggupi dari atas dasar permohonan dan memenuhi persyaratan administratif dan subtantif sebagaimana diatur dalam Undang-undang , terutama dalam pembayaran administrasi.