Minggu, 07 April 2013

Pengantar Sistem Terdistribusi : Tracert



Traceroute (Tracert) adalah perintah untuk menunjukkan rute yang dilewati paket untuk mencapai tujuan. Ini dilakukan dengan mengirim pesan Internet Control Message Protocol (ICMP) Echo Request Ke tujuan dengan nilai Time to Live yang semakin meningkat. Rute yang ditampilkan adalah daftar interface router (yang paling dekat dengan host) yang terdapat pada jalur antara host dan tujuan.

Dalam tugas Pengantar Sistem Terdistribusi ini , akan menunjukkan tracert rute yang ditampilkan livescore.com menggunakan jaringan kabel SPEEDY dan dibawah ini merupakan tracert livescore.com:


Selasa, 19 Maret 2013

Pengantar Sistem Terdistribusi : Object Interface


Sistem Terdistribusi adalah kumpulan autonomous computers yang terhubung melalui sistem jaringan computer dan dilengkapi dengan system software tedistribusi untuk membentuk fasilitas computer terintegrasi.
Sebuah sistem yang komponennya berada pada jaringan komputer. Komponen tersebut saling berkomunikasi dan melakukan koordinasi hanya dengan pengiriman pesan (message passing).

Antarmuka dalam sistem terdistribusi

Dalam program terdistribusi, modul-modul dapat berjalan dalam proses terpisah. Tidaklah mungkin untuk menjalankan modul dalam satu proses untuk mengakses variabel dalam sebuah modul proses lain. Oleh karena itu, antarmuka modul yang dimaksudkan untuk RPC atau RMI tidak dapat menetapkan akses langsung ke variabel. Perhatikan bahwa CORBA IDL interface dapat menetapkan atribut, yang tampaknya melanggar aturan ini.Namun, atribut tidak diakses secara langsung.mekanisme Parameter-passing, misalnya panggilan dengan nilai dan panggilan dengan referensi, yang digunakan dalam prosedur lokal panggilan tidak cocok ketika pemanggil dan prosedur yang berada dalam proses yang berbeda.

Spesifikasi prosedur atau metode dalam interface dari modul program terdistribusi menggambarkan parameter sebagai input atau output atau kadang-kadang keduanya. Input parameter dilewatkan ke modul remote dengan mengirimkan nila inilai argumen dalam pesan permintaan dan kemudian memasok mereka sebagai argumen ke operasi yang akan dieksekusi di server. Parameter output dikembalikan dalam pesan balasan dan digunakan sebagai hasil dari panggilan atau menggantikan nilai-nilai variabel yang terkait dalam pemanggil. Ketika parameter yang digunakan untuk kedua input dan output nilai harus ditransmisikan dalam pesan requet and reply.
Dua paragraf berikutnya membahas antarmuka yang digunakan dalam client-server model RPC dan dalam model objek terdistribusi RMI:

  •  Layanan antarmuka : Dalam model client-server, setiap server menyediakan satu set prosedur yang tersedia untuk digunakan oleh klien. Sebagai contoh, sebuah file server akan memberikan prosedur untuk membaca dan menulis file. Antarmuka layanan istilah digunakan untuk merujuk pada spesifikasi prosedur yang ditawarkan oleh saluran pembuangan, menentukan jenis masukan dan argumen output dari masing-masing prosedur.

  • Remote interface : dalam model objek terdistribusi, remote interface menentukan metode objek yang tersedia untuk invokasi oleh objek dalam proses-proses lain, mendefinisikan jenis input dan output argumen dari masing-masing. Namun, besar Perbedaannya adalah bahwa metode dalam remote interface dapat melewati objek sebagai argument dan hasil method.


Dan pada saat ini dua standar utama middleware untuk mendukung komputasi objek terdistribusi yaitu:
1.   CORBA (Common Object Request Broker Architecture)
CORBA merupakan satu set standar untuk middleware yang diintegrasikan dengan sistem operasi Microsoft.

2. DCOM (Distributed Component Object Mode)
DCOM merupakan standar yang dikembangkan dan implementasi oleh Microsoft dan diintegrasikan dengan sistem operasi Microsoft.

Dalam konteks sistem komputer terdistribusi, meskipun komponen-komponen aplikasi dibuat dengan bahasa pemrograman yang berbeda, menggunakan development tools yang berbeda, dan beroperasi di lingkungan yang beragam, mereka tetap harus dapat saling bekerjasama.
Interoperabilitas perangkat lunak menuntut homogenitas pada suatu level tertentu. Untuk itu diperlukan semacam 'standarisasi'. Berawal dari keperluan ini lahirlah CORBA (Common Object Request Broker Architecture). CORBA adalah hasil 'kesepakatan' antara sejumlah vendor dan pengembang perangkat lunak terkenal seperti IBM, Hewlett-Packard, dan DEC, yang tergabung dalam sebuah konsorsium bernama OMG (Object Management Group).

Struktur aplikasi terdistribusi berbasis CORBA

CORBA adalah sebuah arsitektur software yang berbasis pada teknologi berorientasi obyek atau Object Oriented (OO) dengan paradigma client-server. Dalam terminologi OO, sebuah obyek berkomunikasi dengan obyek lain dengan cara pengiriman pesan (message passing). Konteks komunikasi ini kemudian dipetakan ke dalam model client-server: satu obyek berperan sebagai client (si pengirim pesan) dan yang lain bertindak sebagai server (yang menerima pesan dan memroses pesan yang bersangkutan). Sebagai contoh, dalam ilustrasi di awal tulisan ini, jika si pasien memerlukan obat tertentu, maka obyek aplikasi di tempat praktek dokter berlaku sebagai client dan mengirim pesan ke obyek aplikasi di apotik guna mengetahui apakah obat yang diperlukan tersedia di sana.
Keunikan dari CORBA adalah kemampuannya dalam menangani heterogenitas antara client dan server (dalam terminologi CORBA, obyek server dinamakan implementasi obyek (object implementation). Keduanya dapat saja diimplementasikan dalam hardware, sistem operasi, bahasa pemrograman, dan di lokasi yang berbeda, tetapi tetap bisa saling berkomunikasi. Kuncinya ada pada sebuah lapisan software yang disebut dengan ORB(Object Request Broker).

Referensi








Senin, 11 Maret 2013

Pengantar Sistem Terdistribusi : Definisi dan Contoh Sistem Terdistribusi



Definisi Sitem Terdistribusi Sistem distribusi adalah sebuah sistem yang komponennya berada pada jaringan komputer. Komponen tersebut saling berkomunikasi dan melakukan koordinasi hanya dengan pengiriman pesan (message passing).

Sistem terdistribusi merupakan kebalikan dari Sistem Operasi Prosesor Jamak. Pada sistem tersebut, setiap prosesor memiliki memori lokal tersendiri. Kumpulan prosesornya saling berinteraksi melalui saluran komunikasi seperti LAN dan WAN menggunakan protokol standar seperti TCP/IP. Karena saling berkomunikasi, kumpulan prosesor tersebut mampu saling berbagi beban kerja, data, serta sumber daya lainnya.

Sistem terdistribusi dapat dikatakan sebagai suatu keberadaan beberapa komputer yang bersifat transparan dan secara normal, setiap sistem terdistribusi mengandalkan layanan yang disediakan oleh jaringan komputer.

Beberapa contoh dari sistem terdistribusi yaitu :

1.   Internet, merupakan suatu bentuk jaringan global yang menghubungkan computer dengan satu sama  lainnya, yang dapat berkomunikasi dengan media IP sebagai protokol.

2.    Intranet
● Jaringan yang teradministrasi secara lokal
● Biasanya proprietary
● Terhubung ke internet (melalui firewall)
● Menyediakan layanan internal dan eksternal

3.   Sistem terdistribusi multimedia Biasanya digunakan pada infrastruktur internet
·   Karakteristik
Sumber data yang heterogen dan memerlukan sinkronisasi secara real time
·   Video, audio, text Multicast
Contoh:
- Teleteaching tools (mbone-based, etc.)
- Video-conferencing
- Video and audio on demand

4.    Mobile dan sistem komputasi ubiquitous
·   Sistem telepon Cellular (e.g., GSM)
Resources dishare : frekuensi radio, waktu transmisi dalam satu frekuensi, bergerak
·   Komputer laptop, ubiquitous computing
·   Handheld devices, PDA, etc

5.     World wide web
·   Arsitektur client/server tebuka yang diterapkan di atas infrastruktur internet
·   Shared resources (melalui URL)

6.   Contoh distribusi yang lainnya seperti
·   Sistem telepon seperti ISDN, PSTN
·   Manajemen jaringan seperti Administrasi sesumber jaringan
·   Network File System (NFS) seperti Arsitektur untuk mengakses sistem file melalui jaringan.

Referensi :




Minggu, 30 September 2012

Jenis-jenis Badan Usaha


Badan usaha adalah suatu unit kegiatan produksi yang mengolah faktor produksi untuk menghasilkan barang atau jasa guna memenuhi kebutuhan manusia dengan tujuan memperoleh laba. Untuk mencapai tujuannya dalam memperoleh laba, badan usaha memiliki sebuah perusahaan atau lebih. Contoh: Pertamina memiliki perusahaan pengeboran minyak bumi dan perusahaan pengelolaan gas alam cair (LNG).

Jenis-jenis Badan Usaha
Berdasarkan kepemilikan modalnya, badan usaha dapat dibedakan menjadi tiga yaitu berikut.
a.    Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
b.    Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).
c.    Koperasi

A.       Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang dikuasai oleh negara, pemerintah mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).BUMN memiliki tiga bentuk, terdiri atas perusahaan umum, perusahaan persero, dan perusahaan daerah.
1)    Perusahaan umum (Perum)
Perum adalah perusahaan negara yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan umum.
2)    Perusahaan perseroan (PT Persero)
Persero adalah perusahaan yang modalnya berbentuk saham dan sebagian dari modal tersebut milik negara. Contoh: PT Bukit Asam, PT Garuda Indonesia Air Lines, PT Pupuk Sriwijaya.
3)    Perusahaan daerah (Badan Usaha Milik Daerah/BUMD).
Perusahaan daerah adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah.
Kewenangan pemerintah daerah membentuk dan mengelola BUMD ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom. Contoh:
-    Bank Pembangunan Daerah (BPD)
-    Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
-    Perusahaan Daerah Angkutan Kota (bus kota)

B.        Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan usaha milik swasta (BUMS) adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali seorang atau sekelompok orang. Pengertian ihi memiliki makna bahwa dalam pengelolaannya, BUMS dapat digolongkan menjadi tiga kelompok berikut.
1)    Badan usaha swasta nasional adalah badan usaha yang dikelola oleh pihak swasta dalam negeri dan modalnya berasal dari dalam negeri. Contoh PT. Indofood Sukses Makmur Tbk dan PT Air Mancur.
2)    Badan usaha swasta asing adalah badan usaha yang dikelola oleh pihak swasta asing dan modalnya berasal dari luar negeri. Contoh PT Freeport Indonesia, PT Ericsson, dan City Bank.
3)    Badan usaha swasta campuran (ventura) adalah badan usaha yang dikelola oleh pihak swasta asing dan swasta dalam negeri secara bersama-sama. Contoh PT Indosat, PDAM Jaya, dan PT Aqua Golden Mississippi.
Badan usaha milik swasta berdasarkan badan hukumnya dapat dibedakan menjadi 4 (empat) kelompok, yaitu badan usaha perseorangan, firma, persekutuan komanditer, dan perseroan terbatas (PT).
1)    Badan usaha perseorangan
Badan usaha perseorangan adalah badan usaha yang didirikan dengan modal yang dimiliki oleh perseorangan.
2)    Persekutuan firma (Fa)
Persekutuan firma adalah persekutuan atau perjanjian antara dua orang atau lebih untuk mendirikan perusahaan dengan nama bersama.
3)     Persekutuan komanditer (CV)
Persekutuan komanditer (CV) atau Com’manditaire Vennootschap berasal dari bahasa Belanda, yaitu persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha yang sebagian menyertakan modalnya saja (sekutu pasif), sedangkan yang lain menyertakan modal dan menjalankan usahanya (sekutu aktif). Perbedaan antara sekutu aktif dan sekutu pasif ditunjukkan berikut.Kalau sekutu aktif : Menjalankan perusahaan, ikut menanam modal, dapat melakuakan perjanjian dengan pihak ketiga, bertanggung jawab penuh dengan segala harta kekayaan.Sedangkan Sekutu Pasif : hanya menyertakan modal, hanya bertanggung jawab pada modal yang disertakan , namanya tidak masuk dalam perusahaan, tidak boleh ikut campur tangan dalam manajemen.
4)     Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas (PT) adalah persekutuan yang modalnya terdiri atas saham-saham atau andil atau sero yang dapat dijual kepada masyarakat.
Perseroan terbatas dibedakan menjadi dua jenis, yaitu PT terbuka dan PT tertutup.
a)    Perseroan terbatas terbuka atau PT terbuka (umum), yaitu perseroan terbatas yang modalnya terdiri atas masyarakat umum. Perseroan terbatas ini memperbolehkan setiap orang untuk turut serta menanamkan modal atau membeli saham. Ciri PT ini adalah dicantumkannya tulisan “Tbk” di belakang nama PT tersebut. Misal PT Aqua Gold Mississipi Tbk.
b)    Perseroan terbatas tertutup adalah perseroan terbatas yang modalnya terdiri atas kalangan tertentu saja. Artinya, tidak sembarang orang boleh turut serta memiliki sahamnya.

C.    Badan Usaha Koperasi
Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional. Oleh karena itu, koperasi mempunyai peranan sangat penting dalam kehidupan ekonomi bangsa Indonesia. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi. Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.

1)    Fungsi dan peran koperasi
Kehidupan koperasi di Indonesia diharapkan mempunyai fungsi dan peran sebagai berikut.
a)    Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya
dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan manusia dan
masyarakat.
b)    Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c)    Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d)    Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

2)    Jenis koperasi
a)    Koperasi simpan pinjam (koperasi kredit) melakukan kegiatan usaha perkreditan.
b)    Koperasi konsumen melakukan kegiatan usaha pertokoan.
c)    Koperasi produsen melakukan kegiatan usaha pengolahan dan pemasaran.
d)    Koperasi pemasaran melakukan kegiatan menyalurkan barang-barang kebutuhan produksi para anggotanya dan memasarkan produk usaha para anggotanya.
e)    Koperasi jasa melakukan kegiatan usaha jasa.
f)    Koperasi serba usaha(multipurpose) yaitu koperasi yang melakukan bermacam-macam kegiatan dan melayani beberapa macam kepentingan ekonomi anggotanya.

Referensi :
http://www.g-excess.com/3671/pengertian-koperasi-prinsip-peran-dan-manfaat-koperasi/
http://klikbelajar.com/umum/perusahaan-dan-badan-usaha/




E-commerce

E-commerce atau bisa disebut Perdagangan elektronik atau e-dagang adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.

E-commerce berarti transaksi bisnis melalui internet di mana pihak-pihak yang terlibat melakukan penjualan atau pembelian. Transaksi yang dilakukan dalam e-commerce pada dasarnya melibatkan pengalihan (transfer) atau penyerahterimaan (handing over) kepemilikan dan hak atas produk atau jasa.E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.

E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
1. Menyediakan harga kompetitif
2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
7. Mempermudah kegiatan perdagangan
Perusahaan yang terkenal dalam bidang ini antara lain: eBay, Yahoo, Amazon.com, Google, dan Paypal. Untuk di Indonesia, bisa dilihat tradeworld.com, bhineka.com, fastncheap.com, dll.

Referensi :
http://www.blog.jtc-indonesia.com/2010/05/perbedaan-antara-e-commerce-dengan-e.html